![]() |
Foto : Sekjen LSM Larm-Gak menerima surat terima aduan dari SETUM Polda Jatim. |
Berita Rakyat, Surabaya. Tidak main main dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat, LSM Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (Larm-Gak), resmi mengadukan perihal pesta Ultah Gubernur Khofifah ke Polda Jatim.
Adanya aduan kali ini, lantaran murni banyaknya keluhan masyarakat. Yang mana banyak resah atas pesta yang digelar di gedung Grahadi 19 Mei lalu.
Dalam hal ini, Sekjen LSM Larm-Gak Baihaki Akbar, S.E.,S.H. mengadukan acara yang telah digelar Gubernur Khofifah ke Polda Jatim.
"Saya membuat aduan kesini, bahwasannya agar hukum itu tidak pandang bulu," ujar Sekjen LSM Larm-Gak (24/5).
Baihaki melanjutkan, acara tersebut merupakan sebuah pelanggaran. Yang mana Jawa Timur sendiri masih dalam situasi Pandemic.
"Jangan membuat aturan terkait pelarangan kerumunan donk, kalau akhirnya Gubernur sendiri malah mengadakan acara Ultah hingga mengundang banyak orang," imbuhnya.
Sekjen LSM Larm-Gak juga berharap kepada Sekretariat Umum (SETUM) Polda Jatim, agar bisa menindaklanjuti aduan yang sudah diterima dan ditandatangani.
"Ini sama yang telah menimpa kasus sebelumnya, hingga membuat Habib Rizieq ditahan. Saya yakin Polda Jatim akan profesional dalam hal ini, siapapun akan ditindak," terang Baihaki Akbar.
Perlu diketahui lebih lanjut, aduan masyarakat perihal pelanggaran Prokes atas acara Ultah Gubernur Jatim, sudah diterima dan ditandatangani oleh staf SETUM Polda Jatim.