Berita Rakyat, Jember (Jawa Timur).
Ketua Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Ihya Ulumidin menegaskan bahwa siapa saja yang melakukan pemerasan kepada narasumber dengan membawa-bawa nama Jurnalis sebenarnya bukan Jurnalis.
"Sebab tugas Jurnalis sudah jelas, mencari dan mengolah informasi secara profesional yang kemudian disusun menjadi produk jurnalistik," ujar Udik sapaan akrabnya di kantor FWLM. Rabu, (16/6/2021).
Menurutnya, jangankan melakukan pemerasan, menerima uang dari narasumber haram dan tak patut bagi wartawan sebab akan berpengaruh terhadap produk jurnalistiknya.
Oleh sebab itu, Udik meminta kepada publik agar menghilangkan stigma negativ terhadap wartawan yang selama ini tercoreng oleh perilaku orang-orang atau oknum yang sengaja mengaku Jurnalis dan yang tidak bertanggung jawab.
Udik juga menghimbau, bagi siapa saja yang mendapatkan ancaman atau pemerasan dari orang-orang yang mengaku wartawan segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
"Kami dari FWLM juga siap mendampingi bagi siapa saja apabila ingin menempuh ke jalur hukum ketika mendapat ancaman pemerasan dari orang yang mengaku Jurnalis," katanya.
Menanggapi adanya informasi dua orang yang melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan, Udik meminta kepada pihak yang berwajib agar memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami dari FWLM mendukung pihak berwajib agar menuntaskan sampai ke akar-akarnya, bila kejahatannya dilakukan secara terorganisir, tangkap semuanya, jangan biarkan orang-orang seperti ini mencoreng nama baik wartawan. Bahkan kalau perlu dihukum yang seberat beratnya agar bisa menjadi pelajaran bagi yang lain." tegas Udik.
Penulis : ROLL
Baca juga:
https://www.berita-rakyat.co.id/?m=1
https://www.berita-rakyat.co.id/?m=1