Foto : Kasatpol PP Prov Jatim membantu pedagang untuk segera menutup lapak |
Berita Rakyat, Surabaya. Satpol - PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim secara resmi memberlakukan PPKM Darurat Jawa - Bali guna meminimalisir penyebaran virus COVID-19. Kebijakan ini berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Perlu diketahui pada Minggu Malam (04/07/2021), Sebanyak 50 personel gabungan TNI, Polri, BPBD, Satpol PP Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan cipta kondisi kamtibmas dan yustisi pengawasan mobilitas masyarakat selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Surabaya.
Dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kasatpol - PP Provinsi Jawa Timur, Budi Santosa serta sejumlah personil gabungan Polda Jatim.
Para personil ini berpatroli dengan menyisir jalanan kota Surabaya. Jika masih kedapatan
Foto : Apel pasukan sebelum keberangkatan patroli PPKM Darurat |
lapak tersebut dipenuhi oleh para pembeli, agar segera menutup dagangannya.
"Ayo mari kita patuhi aturan PPKM Darurat, segera tutup dagangannya, besok jualan kembali. Untuk masyarakat yang tidak berkepentingan mari diam di rumah aja," jelas Kasatpol PP Prov Jatim (4/7) saat memberikan himbauan kepada masyarakat.
Untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Surabaya. Salah satu poinnya adalah pembatasan mobilitas masyarakat pada jam malam hingga pukul 20.00 WIB.
Kasatpol PP Prov Jatim juga menambahkan bagi masyarakat yang sengaja melanggar PPKM Darurat, hingga melebihi batas waktu tersebut, akan dikenai sangsi berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Foto : Kasatpol-PP Provinsi Jatim tegur salah satu lapak kedai yang masih nekat buka melebihi batas |
"Silahkan mengisi form yang telah disiapkan, jadi untuk pengambilan KTP nanti ambil di Kantor Satpol PP Provinsi tanggal 21 Juli, cukup dengan membawa materai 1 lembar," jelasnya kepada salah satu pedagang yang kedapatan membandel hingga buka melebihi batas waktu PPKM Darurat.
Patroli yustisi pendisiplinan masyakarat dan Cipkon kamtibmas bakal terus dilakukan di beberapa titik sentral mobilitas dan aktivitas warga Surabaya.
Foto : Pedagang yang masih kedapatan buka, langsung di Swab oleh petugas Dinkes |
Hal ini demi tercapainya angka Covid-19 yang sekarang meningkat, kemudian mampu menurunkan angka kematian khususnya di Surabaya.
Bahkan jika kedapatan kedai atau swalayan yang nekat buka melebihi batas, disamping KTP disita, maka untuk orang yang melanggar tersebut akan dilakukan Swab.