Berita Rakyat, Belawan Medan -Bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan saat terjadinya bentrok antar warga di Belawan pada, Kamis (11/11/2021) lalu.
Bentrok antar warga, menggunakan senjata api hingga jatuhnya korban bernama Muslim (48) itu membuat Polisi geram dan bergerak cepat.
Alhasil, pelaku penembakan berinisial HSD warga Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan tersebut akhirnya berhasil ditangkap.
“Tersangka menembak kaki korban dengan senjata api miliknya,”ujar Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
Kombes Pol Tatan didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kapolres Belawan, AKBP Faisal Simatupang, Senin (15/11/2021) mengatakan, berdasarkan laporan korban, tersangka kita tangkap tanpa perlawanan.
Diungkapkan Tatan, insiden penembakan itu terjadi pada, Kamis (11/11/2021). Saat itu, di lokasi kejadian sedang terjadi bentrok antar warga.
"Saat bentrokan itu terjadi, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak warga. Selain itu, pelaku juga sempat menembakkan senjata api ke udara sebanyak dua kali,” ungkap Tatan.
Setelah insiden itu, pelaku melarikan diri dan korban membuat pengaduan.
Untuk menangkap pelaku, Polisi memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.
"Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa 7 untuk mengamankan pelaku. Dari pelaku kami amankan senjata api merek Kaulus kaliber 32 Made in Brazil, satu buah magazen dan 10 butir peluru kaliber, berikut kartu senpi khusus, serta satu parang dan dua butir selongsong,”jelas Tatan.
Lanjut Tatan, saat ini korban masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 undang undang darurat junto pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang mengakui, di wilayah hukumnya sering terjadi bentrok antar warga.
Untuk mengatasi itu mereka sudah banyak berbuat dengan melakukan pencegahan.
"Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan antisipasi kerusuhan secara preventif. Mulai dari melakukan sambang desa, bentuk tim khusus melakukan patroli 24 jam secara bergantian, serta mendirikan pos di tempat yang dianggap rawan,”tegas AKBP Faisal.
Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebab kerusuhan.
Beberapa pelaku bahkan sudah dilakukan pembinaan. Jadi, kedepan kami akan terus melakukan evaluasi apa yang akan diperbaiki dan ditingkatkan.
"Kami meminta kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” tandasnya.