Berita Rakyat – Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida menyampaikan bahwa, pihaknya memutuskan untuk melarang masuk semua pendatang asing ke negara tersebut mulai besok, Selasa, 30 November 2021. Hal ini, demi mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.
"Kami akan melarang masuk warga asing dari seluruh dunia mulai 30 November," tuturnya hari ini Senin (29/11/2021) dilansir dari AFP.
Aturan ini, tak berlaku untuk pemegang residensi Jepang yang dalam perjalanan kembali. Mereka dan warga Jepang dapat tetap masuk dengan aturan karantina ketat.
Adapun warga yang datang sejumlah negara Afrika diwajibkan untuk karantina selama sepuluh hari setibanya di Negeri Sakura. Aturan ini, berlaku untuk pendatang dari Afrika Selatan, Namibia, Lesotho, Eswatini, Zimbabwe, Botswana, Zambia, Malawi, dan Mozambik.
Warga Jepang yang pulang dari negara-negara lainnya dengan kasus Covid-19 varian Omicron juga harus menjalani karantina sepuluh hari setibanya di Jepang.
Jepang di awal pandemi menutup hampir semua perbatasannya untuk asing dan dilonggarkan kembali bagi bisnis dan siswa asing pada November ini. Tutup pintu bagi asing ini, diumumkan hanya selang beberapa pekan setelah mereka melonggarkan aturan perbatasan. Jepang sendiri, mencatat lebih dari 18.300 kematian akibat virus corona selama pandemi. []