Berita Rakyat, MEDAN - Untuk akselerasi penyerapan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan diperlukan peran serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri dari Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPKP.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Panca Simanjuntak saat menghadiri Rapat Asistensi Pengelolaan Keuangan Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM di Medan, Senin (29/11/2021).
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Panca Simanjuntak, M.Si mengatakan, penyerapan anggaran pemerintah daerah tetap sesuai aturan yang berlaku.
"Oleh karena itu, Bupati dan Walikota harus berperan aktif dalam akselerasi anggaran. Kita akan dorong itu karena tahun anggaran 2021 tinggal satu bulan lagi. Dengan begitu kita harapkan tidak terjadi penyimpangan karena kita mengerjakannya bersama-sama," tegas mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, secara nasional penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) hingga memasuki akhir November 2021 diklaim sudah mencapai 72,9 persen dan menempati urutan kedelapan.
"Saat ini Sumut nomor delapan dalam penyerapan anggaran dari 34 provinsi di Indonesia. Sudah 72,9 persen," ujar Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi mengungkapkan, serapan anggaran belanja Sumut hingga November 2021 ini lebih tinggi daripada realisasi anggaran pada 2020 yang hanya mencapai 55 persen.
"Tahun lalu kita di posisi 20 pada akhir tahun dengan serapan 50 persen. Tahun Ini kita meningkat ke posisi delapan dengan 72,9 persen. Ada peningkatan sekitar 22 persen," terang Edy.
Gubsu mendorong masing-masing pemerintah daerah di Provsu agar menggenjot serapan anggaran hingga Desember 2021.
"Tahun ini pastinya lebih baik dari tahun kemarin. Kita optimalkan karena kalau di akhir tahun ini tidak diserap, berarti uang dikembalikan ke kas negara,"tandasnya.