Berita Rakyat, Jember. Pemilihan Kepala Desa Serentak secara daring maupun luring akan digelar Pemerintah Kabupaten Jember dalam waktu dekat.
Penetapan calon Kepala Desa dalam pemilihan kepala desa tahun 2021 ini, diawali dengan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi damai yang di ikuti oleh 59 Desa se-Kabupaten Jember dan dihadiri calon Kepala Desa.
Untuk Pilkades Serentak di Kabupaten Jember ini, diikuti 214 Cakades yang terdiri dari 59 Desa di 25 Kecamatan.
Sementara 51 Desa dan 181 Calon Kepala Desa, mengikuti kegiatan ini secara daring. 33 Cakades mengikuti secara luring yang terdiri 8 Desa, bertempat di Gedung Serba Guna. Selasa (6/11/2021).
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak 25 November 2021 mendatang masih menunggu surat dari Menteri.
"Penandatanganan pakta integritas dan deklarasi damai ini tentunya hal yang sangat penting dalam menjalankan komitmen untuk melaksanakan Pilkades yang baik dan jujur. Tujuannya ingin membantu menjadi pelayan masyarakat," kata Hendy.
"Lebih lanjut Hendy berharap agar yang terpilih adalah yang terbaik serta amanah kepada masyarakat sekitar. Masih banyak tugas kita yang harus dilakukan, seperti masalah stunting, buta huruf, AKI, AKB dan kemiskinan yang wajib dilakukan Kades yang terpilih," ucap Bupati Hendy kepada wartawan.
Pilkades ini sangat menjadi perhatian karena surat dari Menteri belum turun sampai sekarang.
"Sambil menunggu petunjuk dari Kemendagri, insyaallah surat itu akan turun H–3 sebelum tanggal pelaksanaan pilkades," ujarnya.
"Tentunya untuk itu harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 karena varian baru Delta+ Aye42 sangat berbahaya karena tidak sampai 3 hari bermasalah langsung resiko tinggi," tuturnya.
Penulis : Hairullah