Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Kabupaten Jeneponto kini resmi hadir di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
DPC PERADMi Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akhirnya mendapat Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADMI, Danial Maksud, SH. LL.M. Jum'at, (10/12/2021).
DPN PERADMI yang di nahkodai oleh DR. Muhammad Nur, SH. MH sebagai Ketua Umum dan Djaya, SKM. SH. LL.M sebagai Sekretaris Jenderal mempercayakan kepengurusan DPC PERADMI Jeneponto kepada Advokat Mustamin Bella, S.Pdi. SH sebagai Ketua dan Arif Habibi, SH sebagai Sekretaris serta Hamzah Tawang, SH sebagai Bendahara.
Wakil Ketua Umum DPN PERADMI, Danial Maksud, SH. LL.M mengatakan PERADMI adalah organisasi Advokat yang menjadi wadah Advokat diseluruh Indonesia, dimana Advokat yang tergabung di PERADMI diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional sehingga tidak melanggar kode etik organisasi.
Ketua DPC PERADMI Kabupaten Jeneponto, Mustamin Bella, S.Pdi, SH, mengatakan DPC PERADMI Kabupaten Jeneponto akan membuka layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan ini adalah program utama kami di Kabupaten Jeneponto.
Mustamin Bella berharap Advokat yang ada di Kabupaten Jeneponto dapat bergabung di DPC PERADMI Kabupaten Jeneponto dan terbuka juga peluang bagi lulusan Sarjana Hukum untuk ikut pendidikan dan ujian profesi Advokat yang diselenggarakan oleh PERADMI.
Penulis : Ishak Iskandar