Foto : Suasana kondisi Karaoke Zona Rasa Sayang Group di jalan Gembong didatangi Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya, Kamis (16/12/2021). |
Berita Rakyat, Surabaya. Paska Kericuhan hingga penyegelan Karaoke Blue Fish Rasa Sayang Group, Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya mulai menyisir tempat-tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) buka diatas pukul 24.00 Wib.
Terpantau kendaraan operasional Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya, pada Kamis (16/12/2021). Pukul 00.53 Wib. Menyisir Cafe Zona di jalan Gembong Surabaya.
Namun sayang, dari hasil operasi atau penyisiran tersebut Cafe Zona Rasa Sayang Group tutup dan tidak membuahkan hasil.
Kemudian dua satuan itu, melanjutkan tugasnya untuk menyisir dan melewati jalan Tugu Pahlawan Surabaya. Satu Cafe bernama Luxor terlewati alias lolos dari penyisiran petugas.
Foto: Cafe Alexis, jalan Manukan. Didatangi petugas Satpol PP dan Linmas. |
Lanjut penyisiran Cafe Alexis, di jalan Manukan Surabaya. Dari hasil penyisiran juga sama ternyata Cafe Alexis Rasa Sayang Group sudah tutup.
Usai dari Cafe Alexis, kendaran operasional Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya melewati jalam Simo lalu melewati Pasar Kembang.
Dua Cafe di sekitaran jalan tersebut, lagi-lagi petugas melewatinya. Cafe Heaven yang terletak di jalan Tidar, dan Arjuna Club di jalan Arjuna Kota Surabaya.
Karena tidak membuahkan hasil dari penyisiranya, kendaraan Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya langsung bergegas untuk mengakhiri penyisirannya.
Media ini mencoba untuk membuktikan RHU yang tadinya terlewati, Luxor yang terletak disamping kantor PELNI ini terlihat ada aktivitas dan keluar masuk remaja ke Cafe Luxor, pada Kamis (16/12/2021) pukul 02.51 Wib.
"Iya mas, mau pulang, kepala saya pusing," ujar remaja yang baru keluar dari Luxor yang jalannya sempoyongan akibat minuman keras.
Kasat Pol PP Kota Surabaya, Edy Christijanto mendapat informasi itu akan mengeceknya dilapangan.
"Ok, Nanti kita cek, gak ada tebang pilih" ucap singkat Edy melalui pesan lewat whatsappnya.