Kakanwil Kemenkum HAM Sumut Imam Suyudi saat membuka acara Rakernis PAS Tahun 2022. |
Penegasan itu disampaikan Kakanwil Kemenkum HAM Sumut Imam Suyudi saat membuka Rapat Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) Tahun 2022 yang digelar di Aula Florida JW Marriott Medan, pada Rabu (15/06/2022) sore.
"Tiga Kunci Pemasyarakatan itu adalah 1. Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
2. Berantas Peredaran Narkoba.
3. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pihak Terkait,"tegas Imam Suyudi.
Selain itu juga ditambah degan Back To Basic Pemasyarakatan yang mengusung strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Imam Suyudi bersama para Kadiv, Kalapas Klas I dan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut. |
Untuk program Back To Basic sebagaimana dimaksud meliputi:
1. Pelayanan Tahanan;
2. Pembinaan Narapidana;
3. Pembimbingan Klien;
4. Keamanan dan Ketertiban;
5. Perawatan Kesehatan; dan
6. Pengelolaan Basan dan Baran.
Imam Suyudi juga berharap, melalui Rakernis PAS ini nantinya dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks," pungkasnya.
Kegiatan Rakernis PAS Kanwil Kemenkum HAM Sumut Tahun 2022 ini dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem serta para Kepala Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan dan Rupbasan se- Sumut.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaksi
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"