Berita Utama

Pemerintah Himbau Tanggal 18 THR Sudah Diterima Pekerja

Caption: Ilustrasi THR foto sumber Melawinews.com

Berita Rakyat, Jakarta. Pemerintah RI melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) pekerja sebelum 19 April 2023.

Menurut Budi, hal tersebut perlu dilakukan agar para pekerja juga bisa mudik lebih awal, sehingga bisa mengurai kemacetan.

Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (24/3/2023).

Selain itu, Budi mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan dua hari menjadi tanggal 19 hingga 26 April 2023. Ia mengklaim usul itu sudah disepakati Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama lebaran Idul Fitri 2023 dari tanggal 21 hingga 26 April.

"Kami bersama bapak Kapolri mengusulkan (cuti bersama) maju dua hari, 19 sudah libur. Jadi tanggal 20 masih libur masuk tetap tanggal 26," ujar Budi

Dilansir dari CNNIndonesia, THR sendiri diberikan negara kepada PNS maupun pengusaha kepada pekerjanya sebesar satu bulan gaji. Bagi pekerja yang bekerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Tahun ini, jatuhnya IdulFitri kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 21 April. Sementara, dalam kalender pemerintah, lebaran jatuh pada 22-23 April.

Penulis : cakmet                             Editor : Redaksi

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Pemerintah Himbau Tanggal 18 THR Sudah Diterima Pekerja
Pemerintah Himbau Tanggal 18 THR Sudah Diterima Pekerja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1ui10dons_ZxAqGAkivWX5HB4UKUA5Gl50ThDLHFbz0b7pYNqJMRHafx-R5tck2WC5kXoYoGnnUfPbg40QLu8hs8nvYimILLUJcfDsLHaDM6h9nwVphB0jmcd3jww-Z-V42ZAlnDDrrRak2IWI8jVJj6S5_YT1JjZV8tQ6Z0Gr35DZCKHU3rf-KIU/s16000/images.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1ui10dons_ZxAqGAkivWX5HB4UKUA5Gl50ThDLHFbz0b7pYNqJMRHafx-R5tck2WC5kXoYoGnnUfPbg40QLu8hs8nvYimILLUJcfDsLHaDM6h9nwVphB0jmcd3jww-Z-V42ZAlnDDrrRak2IWI8jVJj6S5_YT1JjZV8tQ6Z0Gr35DZCKHU3rf-KIU/s72-c/images.jpeg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2023/03/pemerintah-himbau-tanggal-18-thr-sudah.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2023/03/pemerintah-himbau-tanggal-18-thr-sudah.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content