![]() |
Ilustrasi. Net |
Berita Rakyat, Surabaya. Ngaku habis banyak, usai kerabatnya ditangkap polisi, pada Minggu, 28 April 2024 lalu. Diceritakan oleh sumber kepada media ini, dengan menyepakati agar tidak menyebut namanya jika keluarganya yang baru saja tersandung masalah hukum karena kasus narkoba.
"WI (35) adalah wanita, ditangkap polisi lantaran saat sedang mengirim sabu pesanan pelanggannya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Dalam perjalanan usai ditangkap WI kemudian digiring oleh oknum yang mengaku anggota polisi ke rumahnya di daerah Pagaruyung Timur, untuk menunjukan barang bukti lainya," ungkap sumber ini,(05/05/2024).
Cerita itu berasal dari seorang ibu berinisial ISM 55th. Orang tua dari WI kepada sumber, dirinya mengeluh dan mengeluarkan 'Habis Banyak' untuk menyelesaikan kasus WI putrinya. Lebih lanjut sumber, usai digiring di rumahnya di daerah Pagaruyung. WI bersama anggota polisi tersebut menggeledah rumahnya dan ditemukan sebuah barang bukti (BB).
"ISM tak terima, lantaran mengapa hanya putrinya WI yang diamankan, orang tua WI pun meminta kepada petugas tersebut untuk menyeret suami WI berinisial YF 35th. yang saat itu kabur ke daerah Jombang lantaran mendengar istrinya ditangkap polisi," ungkapnya.
Belum genap satu hari, dari ISM lah petugas akhirnya berhasil menangkap YF di sebuah cafe di wilayah Tapen Jombang. Pada Senin 29 April 2024 lalu.
Atas penangkapan kasus tersebut, Polres Mojokerto Kota melalui AKBP Daniel Marunduri menyampaikan kepada wartawan, bukan pihaknya yang melakukan penangkapan.
"Mungkin pihak lain yang melakukan penangkapan itu," tegasnya (05/05/2024).
Hingga berita ini diunggah pihak kepolisian belum ada yang mengakui, penangkapan kedua suami istri tersebut. Namun dari pantauan wartawan kedua pelaku WI dan YF sudah melakukan aktivitas seperti biasa dan menghirup udara bebas, mengelola usaha cafe milik ibunya berinisial ISM di Tapen Jombang.
Penulis : Ade
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"