Berita Rakyat Surabaya - Geliat bisnis judi memang menjamin untuk meraup kentungan yang menggiurkan, tidak hanya itu hasil dari judi bagi bandar atau pelaku usaha judi itu tidak di makan sendri. Namun hasil judi tersebut disinyalir dan diduga dibagi rata oleh oknum-oknum aparatur negara yang membentengi kegiatan perjudian tersebut.
Entah mengapa lokasi perjudian diwilayah hukum Polrestabes Surabaya ini, yang tepatnya di diwilayah hukum Polsek Tambaksari, bebas tunggang langgang beroperasi tanpa ada rasa takut dari aparat penegak hukum dari kepolisian setempat.
Dari pantauan beritarakyat.co.id dijalan kawasan Bronggalan Surabaya terdapat gudang yang digunakan untuk perjudian jenis dadu. Tidak hanya itu, judi burung dara juga berada dilokasi yang sama. Seperti yang di keluhkan salah satu warga yang bertempat tinggal di kawasan perjudian dadu yang tidak ingin di namakan. Dirinya bercerita bahwa judi ini, diminati dari berbagai warga kota Surabaya. Ada juga dari warga luar kota, namun perjudian ini tidak tersentuh sama sekali dari aparat penegak hukum dari kepolisian.
"Tempat judi ini tidak tersentuh sama Polisi mas. Lanjut sumber, banyak warga yang berbondong-bondong ingin bermain judi dadu di tempat itu. Jika masuk ke tempat perjudian dadu bebas masuk namun jika ada wajah baru pasti dipertanyakan yang bagian keamanan, saat memasuki pergudangan jika di pantau gudang tersebut tidak jauh dari lokasi judi burung dara yang tampak gang besar dan memang pengunjung judi burung dara-nya banyak," ungkap Sumber kepada beritarakyat.co.id (30/07).
Setahu saya mas, banyak juga oknum-oknum yang membentegi perjudian itu. Gimana mau ditindak, lah wong terlibat didalamnya, keluh sumber.
Setahu saya mas, banyak juga oknum-oknum yang membentegi perjudian itu. Gimana mau ditindak, lah wong terlibat didalamnya, keluh sumber.
Kapolsek Tambaksari Kompol. Prayitno saat dikonfirmasi beritarakyat.co.id diruang kerjanya pada, Sabtu (29/07). Dirinya belum mengetahui lokasi judi tersebut, namun pihaknya akan melakukan pengecekan lokasi bersama anggota.
"Kita akan berkoordinasi dengan kanit intel dan kanit reskrim Polsek Tambaksari, untuk menindak tempat perjudian tersebut," kata Kompol Prayitno.
Ia pun menambahkan, jika perlu kita akan berkoordinasi ke Pihak Polrestabes Surabaya jika memang personil kita kurang untuk menindak tempat perjudian tersebut, tambahnya.
Sebelumnya perjudian memang menjadi penyakit masyarakat yang merupakan atensi khusus oleh dari Kapolri untuk dibasmi. Meskipun sudah diberitakan diberbagai media ironis, kegiatan judi dadu di jl Bronggalan Surabaya masih tetap beroperasi, dan belum ditindak sebagaimana mestinya jika aparat Kepolisian mengetahui adanya tindak perbuatan pidana. Hingga masyarakat mempertanyakan kinerja pihak kepolisian didaerah-daerah khususnya Surabaya yang masih belum sepenuhnya melaksanakan perintah Kapolri langsung (at).