Beritarakyat Palembang - Polemik Pilkada di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) semakin tak karuan. Pasalnya selama proses Pilkada berlangsung, ditengarai adanya keberpihakkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada salah satu Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati sehingga memicu timbulnya protes dari masyarakat.(26/02).
Kelompok masyarakat tersebut tergabung dalam Barisan Pemuda Masyarakat Banyuasin Peduli Pilkada (Bapemasba) dimana didalamnya juga terdapat gabungan mahasiswa dari berbagai Universitas di Palembang serta masyarakat dari 19 kecamatan. Mereka mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakabaring Palembang Sumsel, rabu (21/02/18).
Dalam tuntutannya mereka minta Banwaslu memberikan tindakan atau sangsi tegas kepada Panwaslu Banyuasin yang dianggap tidak profesional karena mendiamkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh salah satu Paslon Pilkada.
"Mereka (Paslon) terang terangan melanggar Undang Undang Rl No.5 Tentang Netralitas pejabat Aparatur Sipil Negara, jelas ada yang tidak beres dengan Panwaslu Kabupaten Banyuasin dari semua permasalahan yang ada Panwaslu hanya berdiam diri tidak ada tindakan sama sekali" ungkap salah satu peserta unjuk rasa.
Heriadi sebagai Koordinator lapangan (Korlap) menyampaikan pendapatnya jika masyarakat sudah mengalami krisis kepercayaan pada Panwaslu Kab.Banyuasin.
"Sebelumnya kami sudah memberikan surat pengaduan tertanggal 30 Januari 2018 tentang keterlibatan PNS/ASN oleh pejabat Pemkab Banyuasin namun tidak ditanggapi" keluhnya.
"Sebelumnya kami sudah memberikan surat pengaduan tertanggal 30 Januari 2018 tentang keterlibatan PNS/ASN oleh pejabat Pemkab Banyuasin namun tidak ditanggapi" keluhnya.
Ia juga mengaku memiliki saksi mata atas kecurangan yang dilakukan oleh salah satu Paslon yaitu H. Askolani dan Slamet Soemantono saat melakukan kegiatannya di Desa Galang Tinggi. Tidak hanya disitu, Paslon ini juga diketahui menandatangani peresmian pasar di Desa Karanganyar dimana saat itu dihadiri oleh para PNS termasuk Camat setempat.
“Usai peresmian mengacungkan lima jari, ini mengisaratkan pilih nomor 5, apakah semua ini bukan pelangaran dan kami meminta kepada Bawaslu Sumsel agar bertindak dengan keras mengacu kepada UU memberi sanksi Diskualifikasi,” tuntut Hariadi.
Saat wartawan Beritarakyat.co.id mencoba mengklarifikasi ke Bawaslu Sumsel, direspon oleh salah satu anggota Banwaslu Iin Irwanto dan membenarkan informasi adanya dugaan kecurangan tersebut.
”Ya, benar ada massa yang mengatas namakan Bapemasba-Pemantau Pilkada membawa surat pengaduan terkait dugaan adanya pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Paslon Askolani dan Selamed Soemantono." kata Iin Irwanto.
”Ya, benar ada massa yang mengatas namakan Bapemasba-Pemantau Pilkada membawa surat pengaduan terkait dugaan adanya pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Paslon Askolani dan Selamed Soemantono." kata Iin Irwanto.
Lanjut Iin, jika memang ditemukan adanya kecurangan oleh Paslon, pihaknya minta disertai data dan bukti lengkap sebagai dasar bagi Banwaslu mengambil tindakan bagi Paslon yang dianggap melanggar aturan Pilkada.
”Bantu kami dan laporkan semuanya akan kami tindak lanjuti bagitu juga dengan laporan mahasiswa seperti ini akan kami telaah terlebih dahulu jika memang benar akan kita tindak secara tegas,” jelasnya.
Penulis : Roni
Editor : Arsen
Penulis : Roni
Editor : Arsen