Berita Rakyat, Medan - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan akhirnya memanggil pihak PT Pelindo I Belawan dan memeriksa sejumlah saksi, Selasa (12/3/2019).
Pemanggilan dan pemeriksaan yang dilatar belakangi kasus penghinaan dan pengancaman yang dilakukan Security PT Pelindo I Belawan terhadap salah satu wartawan bernama Boim tersebut diharapkan berlanjut ke ranah hukum.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra kepada wartawan, Selasa (12/3/2019) mengatakan, kasus penghinaan dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan Security PT Pelindo I Cabang Belawan tersebut masih dalam tahap pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi.
"Kita sudah memanggil pihak PT Pelindo I Cabang Belawan dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan " kata AKP Jerico.
Ditanya berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa.
"Sudah empat orang saksi yang kita periksa, " jelas lulusan Alumni AKPOL tahun 2008 tersebut.
Lanjut AKP Jerico, selain melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihak masih terus mendalami kasus penghinaan dan pengancaman terhadap wartawan tersebut.
"Setelah memeriksa empat orang saksi, kita masih terus mendalami kasus ini, " ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penghinaan dan pengancaman terhadap Suprapto alias Boim tersebut berawal saat wartawan menanyakan keberadaan kenderaan sepeda motornya yang saat itu tidak berada di tempatnya kepada Security PT Pelindo I Cabang Belawan.
Bukannya mendapat jawaban yang baik, pihak Security malah melontarkan ucapan dan perkataan yang tidak pantas kepada wartawan.
Bahkan Security PT Pelindo yang belakangan diketahui bernama Erwin tersebut malah mengajak wartawan berkelahi.
"Saat itu kami baru selesai meliput kegiatan Gubsu Bang. Nag karena kreta kami gak ada di parkiran, kami tanya sama Securitynya, eh malah ngomong yang gak sopan dan ngajak kami duel diluar, " tutur Boim menirukan ucapan Security arogan tersebut, (12/3).
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Yasyu