![]() |
Ilustrasi. Net. |
Berita Rakyat, Soppeng (Sul-Sel) - Jika berbicara mengenai korupsi, patut disadari bahwa penanganannya bukan hanya merupakan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi dan penegak hukum ataupun instansi terkait yang ada di daerah, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat.
Peran serta masyarakat yang baik sangat penting mengingat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memiliki perwakilan di daerah. Maka cukup sulit untuk Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengawasi tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara ) Alfred Surya Putra Panduu di sekretariat LSM LPKN Jalan Samudra Watansoppeng mengungkapkan kepada berita-rakyat.co.id pada Senin, (18/3/19).
"Dengan adanya partisipasi masyarakat di daerah, maka akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Alfred juga menambahkan, jika bukan hanya instansi terkait saja yang ikut mengawasi tetapi masyarakat pun di minta untuk mengawasi proyek khususnya di daerah kabupaten Soppeng tegas penggiat Anti Korupsi ini, tambanya.
"Proyek di TA 2018 menjadi proritas LSM LPKN untuk melakukan pemantauan bangunan di semua lokasi. Selain proyek pembangunan yang di kelola oleh Pemda yang bersumber dari APBN dan APBD juga proyek swakelola yang di kelola oleh Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan ) akan jadi proritas pemantaunnya," tutup Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LPKN.
Penulis : Herwan
Editor : Anontigada