Berita Utama

Kontraktor Lokal “Didiskriminasi”, DPRD Banjar Segera Fasilitasi

Foto : Wakil DPRD Banjar Saidan Fahmi.
Berita Rakyat, Martapura - Dugaan “diskriminasi” yang dialami sejumlah pengusaha jasa konstruksi atau kontraktor lokal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang tidak diberikan kesempatan untuk menjadi pelaksana pekerjaan proyek pemerintah selama 3 tahun terakhir, membuat resah pelaku jasa konstruksi setempat.

Lebih lagi, pasca puluhan kontraktor lokal yang diwakili 4 orang mendatangi kediaman Bupati Banjar H. Khalilurrahman pada Selasa (19/03/19) tadi menyampaikan keluhan, berbuah pahit. Permohonan untuk minta dibina dan diayomi agar mendapatkan kesempatan menjadi pelaksana pekerjaan proyek pemerintah terkesan tidak digubris.
Hal tersebut akhirnya memantik situasi panas dan memancing puluhan kontraktor lokal bersatu membentuk komunitas yang diberi nama Forum Koalisi Kontraktor Kabupaten Banjar sebagai wadah memperjuangkan nasib kontraktor lokal yang tersisih mendapatkan pekerjaan dirumah sendiri.

Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi mengaku prihatin dengan nasib kontraktor lokal yang selama bertahun-tahun kesulitan mendapatkan pekerjaan. Lebih lagi, kesulitan mendapatkan pekerjaan bukan lantaran tidak ada pekerjaan yang tersedia, melainkan karena penentu kebijakan penunjukan pelaksana pekerjaan lebih cenderung memihak kontraktor yang berasal dari luar Kabupaten Banjar," kata Saidan, (19/03).

Saidan bahkan menyikapi keinginan para pengusaha jasa konstruksi yang berencana datang ke DPRD Banjar untuk mengadukan persoalan ini. “tentu kami DPRD Banjar akan berupaya memfasilitasi agar ada titik temu jalan keluar yang bisa memberikan suasana kondusif di daerah kita Kabupaten Banjar terutama demi kondusifitas dalam usaha jasa konstruksi,” terangnya.

Menurutnya, Secara yuridis Pemerintah Daerah punya tanggung jawab terhadap pembinaan jasa konstruksi, hal ini secara eksplisit telah diatur melalui UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa Bupati sebagai pelaksana pembinaan jasa konstruksi di tingkat Kabupaten. 

“Nanti sama-sama kita pelajari pasal 76 UU Nomor 2 tahun 2017. Menurut saya pembinaan yang dimaksud adalah pelaksanaan jasa konstruksi di tingkat daerah harus punya dampak terhadap daerah bukan sekedar keberadaan barang atau jasa yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di daerah, tetapi mampu memberikan kesempatan kepada dunia usaha khususnya usaha jasa konstruksi di tingkat daerah untuk bisa terlibat di dalamnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Daerah jangan lari dari tanggung jawab tersebut mengingat kawan-kawan pengusaha konstruksi adalah entitas yang ada di Kabupaten Banjar jadi harus dibina dan lindungi agar eksistensi mereka bisa ditingkatkan lagi bukan sekedar mampu berkompetisi di tingkat Kabupaten melainkan berkembang luas lagi hingga ke tingkat Nasional.

“pemerintah daerah semestinya memberikan kesempatan yang besar kepada para pengusaha jasa konstruksi lokal untuk bisa terlibat dalam proses pembangunan yang ada didaerah, bukan malah mematikannya dengan cara seperti ini,” beber Saidan, kepada media online berita-rakyat.co.id, Selasa (19/03).

Saidan berjanji pihaknya akan berupaya memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi kontraktor lokal untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Namun, Saidan meminta kepada kontraktor lokal untuk tidak melakukan aksi-aksi yang akan merugikan diri sendiri.

“saya bersama kawan-kawan anggota DPRD Banjar akan memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi kontraktor lokal, tapi demi kondusifitas saya minta kawan-kawan kontraktor jangan membuat aksi-aksi yang bisa merugikan diri sendiri. Kalau sekedar membentuk komunitas itu boleh-boleh saja,” pungkasnya.


Penulis : Apri
Editor : Yasyu

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Kontraktor Lokal “Didiskriminasi”, DPRD Banjar Segera Fasilitasi
Kontraktor Lokal “Didiskriminasi”, DPRD Banjar Segera Fasilitasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjW7ZqFShICd1PATp1IkQbOAmkelkvXlh06WOkvmAgPcKk485rlnM2Kj3pUxzARQaqBfsmnkHh4ahLkzYvbv3YbMhgNXWP-B0NfQk8t1_-2NwG3Em7voSJm3i8LkBwhnHo1J5kCO8rhQVE/s640/IMG-20190320-WA0031.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjW7ZqFShICd1PATp1IkQbOAmkelkvXlh06WOkvmAgPcKk485rlnM2Kj3pUxzARQaqBfsmnkHh4ahLkzYvbv3YbMhgNXWP-B0NfQk8t1_-2NwG3Em7voSJm3i8LkBwhnHo1J5kCO8rhQVE/s72-c/IMG-20190320-WA0031.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2019/03/kontraktor-lokal-didiskriminasi-dprd.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2019/03/kontraktor-lokal-didiskriminasi-dprd.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content