![]() |
Laporan Polisi (LP). |
Berita Rakyat, Medan - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan aksi pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan terlapor Johan Wijaya (33) alias Asing terhadap Happy (30) dan putrinya yang masih balita, kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Serdang Bedagai (Sergai).
Bagaimana tidak, kasus yang telah dilaporkan ke Polres Serdai tersebut hingga kini belum juga ada tindak lanjut dan kejelasan dalam proses hukumnya.
Sedangkan terlapor atas nama Johan Wijaya alias Asing (33) hingga kini masih menghirup udara bebas.
Padahal berdasarkan keterangan dari pelapor bernama Happy (30), kasus KDRT dan perbuatan amoral yang diduga dilakukan oleh Johan Wijaya itu telah di laporkan Happy ke Polres Sergai berdasarkan bukti surat laporan Nomor LP / 40 /I / 2019 /SU/ Res Sergai, ter tanggal 28 Januari 2019, sekira Pukul: 15.09 WIB.
Ketika korban dijumpai awak media berita-rakyat.co.id, Happy yang saat itu ditemani oleh ibunya Phek Miau menceritakan nasib naas yang dialaminya, bahwa suaminya bernama Johan Wijaya telah memperlakukan dirinya tidak sebagai layaknya seorang Istri," ujar Happy seraya meneteskan air mata, Senin (4/3).
Ia juga kerap mendapat perlakuan kasar secara fisik dari suaminya. Bahkan Happy pernah dipukuli dan tidak diberikan nafkah oleh suaminya (Johan Wijaya, red).
Kepala saya dipukul ke dinding, kemudian dilempar kursi, hingga perlakuan fisik yang membuat badan saya banyak yang memar. Kejadian itu saya alami pada tanggal 20 Desember 2018," ungkapnya.
"Saya tetap mengalah bang, tapi belakangan ini saya tidak tahan lagi dengan tindakan suami saya Johan. Makanya saya melaporkan kejadian yang saya alami ini ke Polres Serdang Bedagai," aku happy.
Dilain pihak, terlapor Johan Wijaya yang merasa laporan istrinya itu tidak direspon oleh pihak Kepolisian akhirnya semakin berani dan semakin menjadi. Kali ini Johan Wijaya dilaporkan istrinya Happy atas dugaan melakukan perbuatan amoral dan tak terpuji terhadap putrinya JW yang masih berusia balita.
"Perbuatan tidak senonoh itu terjadi sekitar tahun 2017 lalu. Karena Johan semakin menjadi makanya saya laporkan pada tanggal 28 Januari 2019 lalu," jelas Happy. diruang Komisi A DPRD Sumut.
Diceritakan Happy, berdasarkan pengakuan anaknya JW, ayahnya telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dirinya. Namun karena diancam, anaknya JW takut memberitahu kepada ibunya. Karena di desak, akhirnya JW menceritakan kejadian yang sebenarnya.
"Awalnya anak saya takut karena diancam Johan. Akhirnya karena saya desak terus barulah JW mah menceritakan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan ayahnya itu. Setelah mendengar cerita JW saya langsung membuat LP ke Polres Sergai, " ungkap Happy.
Rupanya kekerasan yang yang dialaminya tersebut tidak berhenti sampai disitu. selain mengalami KDRT dari suaminya Johan Wijaya alias Asing, dirinya juga mendapat tindakan kekerasan dari kedua mertuanya bernama Jefri (66), Chan Gwek Oen (61) dan abang iparnya Suhadi Wijaya (39)," tambahnya.
"Mereka melakukan kekerasan bersama-sama terhadap saya. Dan kasus ini sudah saya laporkan tanggal 21 Desember 2018. Namun apa, sampai sekarang LP saya tidak juga di proses," ungkap Happy yang tinggal di Jalan Cempaka No.14 Lingkungan Pekan I kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan tersebut.
"Ditanya atas kasus yang dialaminya itu, serta harapanya kepada pihak Kepolisian.
Saya takut bang, karena diteror terus sama mereka. Kasihan anak-anak saya tidak sekolah karena masalah ini. Sebagai warga negara saya merasa kecewa tidak mendapatkan keadilan. Seharusnya Negara tampil untuk memberikan rasa keadilan terhadap saya. Oleh karena itu saya berharap kepada pihak Kepolisian Resort Sergai segera menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Happy mengakhiri.
"Kasus KDRT yang dialami Happy tersebut sudah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai, namun belum juga menuai hasil. Laporan Happy tersebut seolah-olah tidak dianggap penting oleh Polres Sergai. Padahal sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) Polisi harus melayani masyarakat secara profesional.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Yasyu