Berita Rakyat, Makassar - Saat ini telah terjadi perang tarif ojek online (Ojol) yang kian rendah dan sangat murah. Tarif Ojol nyaris menyentuh angka Rp 1000 per kilometer dan diterima para pengemudi hanya sekitar Rp 800 sampai Rp 900 per kilometer setelah dipotong komisi 20 persen oleh pihak aplikator setiap ordernya.
Sementara itu, para pengamat transportasi menilai perang tarif antar aplikator Ojol merugikan bagi pengemudi dan penggunanya sehingga pemerintah memang perlu mengatur terkait batasan biaya tersebut. Analis Kebijakan Transportasi dari Sabtu (1/3/2019).
Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menuturkan, pemberian harga yang diberikan oleh aplikator menyulitkan pengemudi. Dia menyebut klaim para aplikator bahwa tarif murah lebih disukai oleh para pengguna Ojol. Para aplikator juga mengatakan bahwa tarif murah merupakan salah satu alasan atau pendorong terus berkembangnya penggunaan Ojol.
Sementara itu, ada rencana kenaikan tarif Ojol ini sejalan dengan rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang sedang membuat regulasi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) tentang Perlindungan Keselamatan Pengemudi dan Pengguna Ojek (Online).Dalam pembuatan PM Ojol ini para pengemudi meminta agar pemerintah menyusun regulasi tentang biaya jasa layanan atau "tarif" bagi Ojol.
Usulan para pengemudi Ojol ini, lanjutnya, karena adanya fakta perang tarif oleh para aplikator yang merugikan pengemudi.
"Terkait dengan rencana pengaturan tarif dasar (batas atas dan batas bawah) bagi Ojol dalam PM tersebut membuat para aplikator keberatan dan berkepentingan menolak regulasi tersebut agar mereka tetap bebas menetapkan tarif sesuai kepentingan aplikator," tuturnya.
Dia menyebut klaim bahwa tarif murah kepentingan dan akan menguntungkan pengguna Ojol adalah salah.
"Tarif murah bukan alasan utama para pengguna memilih gunakan Ojol. Para pengguna memilih Ojol biar perjalanan mereka jadi lebih cepat menembus kemacetan," terangnya.
Menurutnya, tarif murah justru membahayakan pengguna karena para pengemudi pendapatannya rendah dan tidak bisa melakukan perawatan sepeda motor secara benar.
Kurangnya perawatan kendaraan tersebut maka dirasa merugikan pengguna Ojol karena sepeda motor yang digunakan jadi tidak laik jalan dan membahayakan keselamatan, sehingga adanya tarif murah justru merugikan pengguna dan pengemudi Ojol.
Adanya pengaturan biaya jasa layanan tarif Ojol dalam PM Ojol adalah sudah sesuai dengan kepentingan perlindungan keselamatan para pengemudi dan pengguna Ojol itu sendiri.
Penulis : Ciswadi Muktiono
Editor : Hary