![]() |
Foto: Bupati Labuhan Batu Utara Khairuddin Syah Sitorus |
Berita Rakyat, Medan ~ Korupsi berjemaah yang dilakukan para pejabat di negeri ini sepertinya tak pernah henti menggerogoti uang rakyat.
Kali ini giliran Bupati Labuhan Batu Utara (Labura) H Khairuddin Syah Sitorus diperiksa dalam kaitan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2013.
H Khairuddin Syah Sitorus diperiksa di ruang penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana saat di konfirmasi Berita Rakyat.co.id, Jumat (26/4/2019) membenarkan pemeriksaan Bupati Labura tersebut.
"Ya benar Bupati Labura lagi diperiksa sekarang," kata Kombes Rony kepada wartawan.
Dijelaskannya, Bupati Labura H Khairuddin Syah alias Buyung Sitorus diperiksa terkait kasus penyelewengan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2013 senilai Rp3 Milyar.
"Mudus penyelewengannya dengan cara mengumpulkan pajak untuk kepentingan pribadi, " jelas mantan Wadir Krimsus Polda Sumut tersebut.
Lebih lanjut Kombes Rony mengungkapkan, dalam kasus penyelewengan Dana Bagi Hasil PBB ini, kasusnya sudah masuk pada tahap penyidikan.
"Kasusnya sudah masuk pada tahap penyidikan, " ungkap Rony singkat.
Ditanya kapasitas pemeriksaan Khairuddin Syah Sitorus dalam kasus penyelewengan tersebut.
"Untuk sementara ini yang bersangkutan (Bupati Labura) masih berstatus sebagai saksi, " tandasnya.
Terpisah, Bupati Labura H Khairuddin Syah Sitorus yang juga Ketua FKPPI Sumut itu waktu ditemui wartawan saat hendak masuk ke Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Sumut terkesan menghindar dan membantah pemeriksaan dirinya tersebut.
"Gak ah, gak ada, cuma mau main aja, " ucap Buyung sembari berlalu bersama seorang pria memakai kemeja batik.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Abdi