Foto : Pelaku Curas DA dan SK diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Selasa (09/04/2019). |
Berita Rakyat, Medan - Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), DA (22) dan ST (28) diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Baru di salah satu rumah kosan di Jalan Sei Bahkapuran No 2 Kelurahan Sikambing D Medan Petisah, Selasa (09/04/2019).
"Keduanya diamankan Polisi setelah mendapat laporan korban, Nanda Kurnia Tri Sandi (20) warga Jalan Labuhan Tanjung Morawa Medan".
Menurut pengakuan korban kepada petugas, dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat berada di salah satu rumah kosan di Jalan Sei Bahkapuran, Jumat (5/4/2019) sekira Pukul : 23.24 WIB.
Korban menceritakan, saat itu dirinya bersama temannya Maulana datang kerumah kosan tersebut dengan maksud hendak menemui teman perempuan Maulana untuk meminjam uang.
Karena yang mau ditemui sedang tidak berada ditempat, mereka pun menunggu diluar sembari duduk diatas sepeda motor. Tidak berapa lama Maulana masuk kedalam rumah kosan. Saat menunggu itu korban mendengar suara ribut dari dalam rumah kosan.
Ternyata temanya bernama Maulana itu terlihat sedang cekcok dengan salah seorang pelaku bernama Deni Albania. Kemudia secara tiba-tiba temanya Maulana pergi meninggalkan TKP dengan berjalan kaki.
Tidak berapa lama, dua orang tak dikenal keluar dari dalam rumah lalu menghampiri korban yang sedang menunggu diluar dan mengambil paksa kunci sepeda motor dan satu unit Hp milik korban sembari mengancam korban dengan menggunakan pisau lipat.
"Sini kunci keretamu, keretamu kutahan karena kau sekongkol dengan temanmu," kata korban menirukan ucapan pelaku.
Setelah kejadian itu korban meninggalkan TKP dan melaporkan kejadian yang baru dialaminya ke Polsek Medan Baru dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/561/IV/2019/SU/Polrestabes Medan.
Selanjutnya bersama petugas korban melakukan penyelidikan ke TKP dan melihat pelaku masih berada di tempat. Kedua pelaku DA dan SK pun langsung diamankan berikut barang bukti Hp merek OPPO A71 warna putih berikut sepeda motor ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Nedan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing, SH, SIK kepada Berita Rakyat.co.id, Rabu (10/4/2019) membenarkan penangkapan pelaku tindak kejahatan yang disertai dengan kekerasan tersebut.
"Ya benar, kedua pelaku perampas Hp di kosan itu sudah kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Martuasah.
Penulis : Sofar
Editor : Yasyu