Berita Utama

Polres Lamongan Gelar Rekontruksi Pemukulan dan Perampasan Mobil Wartawan

Foto : Polisi merekonstruksi ulang saat korban disekap dan dihajar
Berita Rakyat, Lamongan.  Pasca terjadinya penganiayaan dan penyekapan, hingga berujung perampasan mobil yang dilakukan oleh sejumlah oknum Debt Collector (Kamis 27/8/20) oleh PT Clipan Finance, kepada dua awak media mendapat perhatian penuh dari Satreskrim Polres Lamongan.

Pasalnya setelah mendapati adanya laporan polisi Nomor : LP B/150/VIII/RES/1.8/2020. Satuan Unit II Tipider langsung bergerak menuju lokasi kejadian pasar Agrobis, Babat, Lamongan, Jawa Timur (Senin 31/8/20) dimana kedua wartawan ini dianiaya hingga terjadinya perampasan sebuah unit mobil Xenia dengan nopol L 1480 QX.
Dalam menggelar rekontruksi kali ini dipimpin langsung  Kanit Reskrim Ipda Arif Setiawan. S.H. beserta para anggotanya.

Polisi mengulas ulang kejadian  tempat perkara, sambil mengumpulkan para saksi mata yang melihat peristiwa penganiayaan tersebut.

Dalam keterangannya Kanit menjelaskan untuk merekonstruksi TKP kemudian mengumpulkan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.

"Kami akan memanggil saksi mata kemudian kami mintai keterangan di kantor, guna proses pendalaman lebih lanjut," Jelas Kanit Reskrim.

Saksi mata di lokasi juga membenarkan adanya keributan hingga mengetahui adanya salah satu orang di pegang lehernya guna dimasukkan kedalam mobil.

Dalam hal ini Agus Winarno selaku korban yang berprofesi sebagai Jurnalis sangat menyesalkan atas insiden yang menimpa dirinya.

Pasalnya, Agus hanya menggadaikan BPKB mobilnya, dan telat beberapa bulan akibat kendala ekonomi yang dialaminya mengalami penurunan akibat masa pandemic ini.

"Saya sampai ketakutan mas, kenapa saya harus disekap dan dihantam mulut saya bahkan merobek celana saya untuk mengambil kunci mobil saya," jelasnya kepada Berita-Rakyat.

Dalam harapan besarnya Agus menambahkan semoga pihak Kepolisian mampu mengusut tuntas para Debt Collector yang bertindak semena-mena terhadap debitur agar lebih bertindak secara manusiawi.

"Semoga para pelaku yang menghajar dan merampas mobil saya segera diproses secara hukum yang berlaku. Dimana sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 dimana Satu-satunya Pihak Yang Berhak Menarik Kendaraan Kredit Bermasalah Adalah Kepolisian atas keputusan Pengadilan," Pungkas Agus.


Penulis : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,511,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2072,Covid-19,121,Daerah,2075,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,797,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Polres Lamongan Gelar Rekontruksi Pemukulan dan Perampasan Mobil Wartawan
Polres Lamongan Gelar Rekontruksi Pemukulan dan Perampasan Mobil Wartawan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdKYONLI3I-JHfwr_JWVjilosarWOP9dQpq-UEfnyDnzhTst-I9aXqPLi6OKfOHVLkJIU6gxa0XK3wDd8wLv4j3hnlezF4Pfc1OyqEd7rx0WZUuvCMJFbtvRIp6rEH-y3CPXSoiVuwSyoL/w328-h246/Polish_20200831_162113375.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdKYONLI3I-JHfwr_JWVjilosarWOP9dQpq-UEfnyDnzhTst-I9aXqPLi6OKfOHVLkJIU6gxa0XK3wDd8wLv4j3hnlezF4Pfc1OyqEd7rx0WZUuvCMJFbtvRIp6rEH-y3CPXSoiVuwSyoL/s72-w328-c-h246/Polish_20200831_162113375.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/08/polres-lamongan-gelar-rekontruksi.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/08/polres-lamongan-gelar-rekontruksi.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content