Berita Utama

Wakapolrestabes Medan Menetapkan GM Hairos Sebagai Tersangka

Berita Rakyat, Medan. Tim Sat Rekskrim Polrestabes Medan menetapkan General Manajemen (GM) Hairos sebagai tersangka karena menyelenggarakan pesta kolam renang di tengah pandemi Covid-19

Penetapan tersangka itu pun disampaikan Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Jumat (2/10).

Menurutnya, pada beberapa hari yang lalu pihak manajemen Hairos menyelenggarakan event pesta kolam renang dengan menghadirkan Disc Jockey (DJ) dengan memberikan harga diskon kepada para pengunjung

"Masyarakat yang mengetahui event itu dari media sosial langsung mengunjungi Hairos mengikuti pesta kolam renang tersebut," tuturnya. 

Lebih lanjut, Irsan mengungkapkan saat pesta kolam renang itu berlangsung hampir 2.800 pengunjung ternyata telah melanggar aturan protol kesehatan dengan tidak menjaga jarak (phyisical distancing-red). 

"Pelanggaran protokol kesehatan ini kita ketahui setelah pesta kolam renang yang diikuti ribuan pengunjung itu viral di media sosial," ungkapnya. 

Irsan menerangkan, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat laporan tentang adanya pelanggaran protokol kesehatan di tempat rekreasi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi memang benar bahwa manajeman Hairos telah melanggar aturan kesehatan karena tidak menerapkan jaga jarak.

"Sehingga dari pemeriksaan itu penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan General Manajer Hairos berinisial ES sebagai tersangka," terangnya. 

Mantan Kapolres Madina ini pun menambahkan pada saat menyelenggarakan pesta kolam pihak manajemen Hairos tidak melaporkannya ke Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 serta tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian se tempat. 

"Dalam kasus ini ES telah melanggar pasal tentang karantina kesehatan dengan ancaman satu tahun kurangan penjara," pungkasnya.


Penulis : Rudolf Tobing
Editor  : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,512,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2073,Covid-19,121,Daerah,2076,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,798,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Wakapolrestabes Medan Menetapkan GM Hairos Sebagai Tersangka
Wakapolrestabes Medan Menetapkan GM Hairos Sebagai Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3DG2mjumenDXc-5niU31UL1aMZER1CJs4oLHlpFKVgq001vQh0YEJAYebXq19ZTic3fpvyts84Y5OKnjsyUKzRFj1Dmvx0MEcTNytUdaI5ZvsAYYQ7YTafiB_i_sn1UYnCHRCQy9I8HQr/w400-h225/IMG-20201002-WA0110.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3DG2mjumenDXc-5niU31UL1aMZER1CJs4oLHlpFKVgq001vQh0YEJAYebXq19ZTic3fpvyts84Y5OKnjsyUKzRFj1Dmvx0MEcTNytUdaI5ZvsAYYQ7YTafiB_i_sn1UYnCHRCQy9I8HQr/s72-w400-c-h225/IMG-20201002-WA0110.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/10/wakapolrestabes-medan-menetapkan-gm.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/10/wakapolrestabes-medan-menetapkan-gm.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content