
Berita Rakyat, Surabaya. Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Pearak Surabaya, mengamankan seorang pencuri kotak amal di dalam Masjid Roudhotul Jannah. Jalan Dukuh Bulak Banteng Kenjeran, pada Kamis (26/11/2020).
Berawal seorang pria berinisial AS (40) warga Bulak Banteng Surabaya kepergok oleh salah satu warga setempat, saat mencongkel dan mengambil isi kotak amal masjid.
Melihat ulah AS, Warga langsung memberikan menghajar usai mencongkel kotak amal yang berisi uang sebesar Rp. 180.000 (seratus delapan puluh ribu rupiah) hasil dari sumbangan warga sekitar.
Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Ipda Suryadi menjelaskan. Setelah pelaku AS dihajar warga diserahkan ke Mapolsek Kenjeran.
"Saat di interograsi, AS mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali dengan cara yang sama dan targetnya kotak amal masjid," ujarnya.
Suryadi juga menjelaskan, barang bukti linggis yang di amankan dari pelaku. Memang sudah dipersiapkan oleh tersangka sejak dari rumah, yang tujuannya untuk mencongkel kotak amal.
"Agar tidak ketahuan orang, linggis tersebut disimpan atau dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam yang dibawanya. Tersangka, kita jerat dengan Pasal 363 (1) ayat ke 5 e KUHP," pungkasnya.