![]() |
Kalapas Wahyu Indarto dan Kasi Admin Kamtib Achmad Solihin serta petugas Satresnarkoba memamerkan BB sabu yang gagal diselundupkan |
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto melalui Kasi Admin Kamtib
Achmad Solihin membenarkan adanya aksi penyelundupan narkoba dengan cara
melempar bola tenis dari luar tembok Lapas. Petugas yang mengetahui adanya hal
itu, langsung bergerak cepat. Sekira pukul 15.00 WIB, tim Intelegen
Satopspatnal memeriksa tiga orang warga binaan yang terindikasi terlibat dalam aksi
tersebut. Ketiga warga binaan itu diantaranya AJ, KGP, dan BH. Ketiganya
merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.
"Petugas kita langsung melakukan pengeledahan di kamar
ketiga WBP tersebut, yaitu di kamar hunian G10. Hasilnya, ditemukan barang
bukti kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket plastik
kecil," jelas Solihin, Senin (26/4/21) malam.
Dari keterangan ketiga warga binaan yang terlibat
penyelundupan saat diperiksa oleh petugas, bahwa sabu tersebut di beli AJ dari
seorang bandar yang menetap di Bondowoso. Lalu KGB meminta tolong temannya yang
berada di luar lapas berinisial MN untuk mengambil sabu pesanan AJ tersebut.
Transaksi tersebut dilakukan dengan cara ranjau di Desa
Kedungrejo, Kecamatan Muncar, sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu 24 April 2021.
Selanjutnya pada pukul 00.00 WIB, KGP menghubungi MN via Hp milik AJ untuk
mengantarkan barang haram itu ke Lapas Banyuwangi. Kemudian kiriman paket
narkoba jenis sabu dikemas dalam bola tenis dan dilempar dari luar tembok lapas
sebelah selatan, dan terjatuh di saluran depan hunian G11.
"Penyelundupan barang haram tersebut berhasil digagalkan berkat informasi
yang didapat petugas lapas. Kemudian saya memeriksa rekaman CCTV yang terpasang
di area Lapas," tambah Solihin.
Dijelaskan Solihin, hasil pemeriksaan rekaman CCTV diketahui
bahwa bola tenis yang dilempar dari luar jatuh disaluran air tepat didepan
hunian G11, dan di ambil oleh warga binaan yang berinisial BH. Setelah melihat
rekaman CCTV tersebut, dirinya langsung berkordinasi dengan pihak KPLP, untuk
melakukan pemeriksaan terhadap BH.
"Dari BH didapat informasi bahwa bola tenis yang berisi
sabu tersebut merupakan pesanan AJ, yang diambilnya dari saluran air dan telah
diserahkan ke AJ," ucap Solihin.
Berdasarkan informasi yang didapat dari BH, petugas langsung
melakukan penggeledahan di kamar G10, dan berhasil mengamankan HP Nokia serta
serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu. Sebanyak 20 paket yang
disembunyikan di dalam celana milik AJ.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga
warga binaan Lapas kelas IIA Banyuwangi itu kini diserahkan ke Satresnarkoba
Polresta Banyuwangi dan diterima langsung oleh Kasat Kompol Ponzi Indra,"
pungkasnya.
Terkait penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu
tersebut, Kalapas langsung melaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil
Jawa Timur. Selanjutnya terus melakukan koordinasi dengan pihak Polresta
Banyuwangi dengan mengambil dokumentasi kejadian, dan menyerahkan ketiga WBP
tersebut ke Satresnarkoba yang diterima langsung oleh Kasat Kompol Ponzi Indra.
Adanya kejadian tersebut, semua petugas Lapas Kelas IIA
Banyuwangi lebih memperketat pengawasan di seluruh area tembok pembatas Lapas
guna menghindari penyelundupan barang-barang terlarang dari luar.
Penulis : Hakim Said
"Tulis Judul Artikel lain di sini"