Berita Utama

Ibu Ini Edarkan Uang Palsu, Yaa Diciduk Polisi

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman AS didampingi Kasatreskrim AKP Mustijat Priyambodo saat press rilis produksi uang palsu 



Berita Rakyat, Banyuwangi. Diduga mengedarkan uang palsu, MW (51) Ibu Rumah Tangga warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro digelandang anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, pelaku MW diamankan di kediamannya yang juga sebagai tempat memproduksi uang palsu.


"Pelaku MW diamankan di rumah tempat memproduksi uang palsu. Saat diamankan dia tidak ada perlawanan," kata Kombes Arman, saat menggelar Pers Conference di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (6/5/2021) siang.


Lanjut Kombes Arman, terkuaknya pengedar uang palsu ini, setelah pihaknya mendapat informasi jika di wilayah Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro terdapat home industri uang palsu. Atas dasar informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.


"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar. Dan kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pemilik home industri uang palsu ini," bebernya.


Dari penangkapan tersangka MW, Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 lembar uang asli pecahan Rp 100.000, 4 lembar uang asli pecahan Rp 50.000, 1 lembar uang asli Rp 20.000, 18 uang pecahan Rp 100.000 dari 9 uang Rp 100.000 yang di belah menjadi 2 bagian, 279 uang palsu hasil produksi pecahan Rp 100.000, 55 lembar uang palsu Rp 50.000 dan 20 lembar uang palsu pecahan Rp 20.000, 9 lembar pecahan Rp 100.000 siap edar, 2,5 rim bahan baku kertas khusus, 2 botol lem fox 150 gram,1 botol lem povinal,1 gunting, printer dan setrika masing masing 1 buah.


"Barang bukti uang palsu dan peralatan untuk mencetak uang palsu kami amankan," tegasnya.


Arman juga menjelaskan, bahwa pelaku membuat uang palsu  dengan cara menscanner printer uang asli pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000 terlebih dahulu menggunakan kertas khusus. Selanjutnya uang asli, direndam dicairan khusus lalu di belah menjadi 2 bagian.


"Uang asli yang dibelah itu kemudian  ditempelkan dengan uang palsu hasil dari scanner. Perbandingan 1 uang asli bisa menghasilkan 2 uang palsu. Tampilan uang palsu ini ada yang kusam dan terlihat baru," paparnya.


Kasatreskrim AKP Mustijat menambahkan, dari penangkapan pelaku MW ini, Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan sebanyak Rp 40.060.000,-. Namun untuk pelaku MW yang kini sudah naik status sebagai tersangka ini tidak ada kaitannya dengan pengedar uang asing palsu yang lebih dulu terungkap.


"Kami akan mengembangkan jaringan uang  palsu yang diproduksi oleh tersangka MW ini," kata Mustijat.


Akibat perbuatannya, tersangka MW dijerat pasal 36, Pasal 26 dan Undang Undang (UU) Replublik Indonesia (RI) nomer 7 tahun 2011. "Tersangka kami tahan, dan barang bukti uang palsu kami amankan," pungkas Kasatreskrim Polresta Banyuwangi. 


Penulis : Hakim Said

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Ibu Ini Edarkan Uang Palsu, Yaa Diciduk Polisi
Ibu Ini Edarkan Uang Palsu, Yaa Diciduk Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh20aGLR5U3HG4_qWAfbQDfTG4cjANmCmdWc35b71DCgyghIStCRGIvcwwSp1oA_VpHv3xWgIbpRG3CpFaqPkYwZAznijIk8DsV8aVYUAdOZVbjP4LNcRWbg3U_z9rBZo8nXnqpG2-nCUE/s16000/Palsu+1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh20aGLR5U3HG4_qWAfbQDfTG4cjANmCmdWc35b71DCgyghIStCRGIvcwwSp1oA_VpHv3xWgIbpRG3CpFaqPkYwZAznijIk8DsV8aVYUAdOZVbjP4LNcRWbg3U_z9rBZo8nXnqpG2-nCUE/s72-c/Palsu+1.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/05/ibu-ini-edarkan-uang-palsu-yaa-diciduk.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/05/ibu-ini-edarkan-uang-palsu-yaa-diciduk.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content