Foto : Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). |
Berita Rakyat , Surabaya. Kembali terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa salah satu pasutri yang menyebabkan korban luka lebam di sekitaran paha kanan diduga akibat lemparan botol baygon oleh sang suami.
Sebut saja SW, merupakan salah satu warga Pesapen Surabaya mengalami ketraumaan atas perbuatan kepala rumah tangga itu kepada sang istri. Tidak terima perbuatan sang suami, SW melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Berdasarkan laporan polisi (LP) dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Nomor: LP-B/122/IV/RES.1.6./2021/Reskrim/Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Namun sejalanya proses hukum yang dilaporkan SW, dirinya sempat berfikir mengapa proses ini terkesan sangat lamban. Pasalnya, menurut Korban SW sejak diterbitkannya LP pada tanggal 8 April 2021 lalu, hingga sekarang tidak mendapatkan titik terang terkait status tersangka yang dilaporkanya.
"Saya itu sejak terbitnya surat tanda lapor, lalu saya, mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), bahkan saya dipanggil sebagai saksi sebanyak 6 kali oleh penyidik, namun tidak ada kelanjutannya, " tutur SW (16/6/2021).
Lanjut korban, seharusnya ketika sudah diterbitkannya penyelidikan terhadap saksi, kemudian adanya bukti hasil Visum kaki yang memar, memanggil terlapor untuk diminta keterangannya.
"Lha ini kok hanya saya yang dipanggil sebanyak 6 kali, bahkan besok 17 Juni rencananya akan dipanggil lagi saya, dengan bahasa Konfrontir, ini bagaimana," imbuhnya.
SW juga sangat berharap kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar betul betul mengusut perkara yang menimpa rumah tangganya hingga menyebabkan kaki memar.
Saat dikonfirmasi terkait laporan kasus KDRT yang menimpa SW, salah satu penyidik Polres Tanjung Perak Surabaya, pihak yang menangani perkara tersebut, Alif Indah belum bisa memberikan hasil perkembangan kasus ini.
"Iya untuk kasus KDRT yang dialami oleh pelapor atau korban kami sudah menindaklanjuti, namun untuk kewenangannya itu coba ditanya langsung aja sama Aiptu Rudy yang menangani perkara ini," tutur penyidik singkat.
Sampai berita ini diturunkan, Aiptu Rudy belum bisa berhasil terkonfirmasi dan juga tidak ada ditempat.
Penulis : Kukuh/Ade