Prosesi sidang tiga pilar di Desa Aliyan, musyawarah perdamaian pertikaian pemuda pesta mirasuk |
Berangkat dari keributan yang terjadi kesalahpahaman antara Timbul
(35), warga Dusun Plembangrejo, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, dengan Hendri
Harsono (39), , Ilham (34), Waseso (33),
Andri Yoga Prasetyo(29), dan dan Hariono
(36), yang kesemuanya adalah warga Dusun
Sukodono, namun berbeda RT dan RW, masuk Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
Sebagaimana paparan kedua belah pihak, pada Rabu (14/7/21) sekitar
pukul 23.30 WIB, ketika antara Timbul dengan Hendri Harsono Cs, menggelar pesta
minuman keras(miras) berupa tuak. Yang dalam proses berikutnya terjadi
pemukulan yang dilakukan oleh Wasiso terhadap Timbul hingga mengalami luka
berdarah-darah.
“Awalnya saya
bermaksud melaporkan kejadian pemukulan terhadap saya ini ke Mapolsek
Rogojampi, namun dengan pertimbangan semuanya masih teman, akhirnya tidak jadi
melapor. Lalu permasalahan ini kita selesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan,
dan saya tidak melakukan penuntutan secara hukum terhadap Waseso dkk,” ungkap
Timbul kepada media ini.
Dalam kesempatan musyawarah tiga pilar di Balai Desa Aliyan,
yang dipimpin Kades Anton Sujarwo, didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Arif dan
Babinsa Serka Sunandar, dengan sabar dan telaten memberikan nasehat serta
pengarahan kepada kedua belah pihak yang
terlinat pertikaian.
Pemuda mabuk pesta miras lekukan sujud karena kasusnya selesai dengan musyawarah tiga pilar |
“Setelah kita mediasi, akhirnya dengan kesadaran, Waseso dkk
nya berjanji tidak akan melakukan miras lagi. Selain itu juga tidak bakal mengulangi lagi perbuatannya yang telah
dilakukan kepada Timbul. Sekaligus juga tidak akan melakukan kegiatan yang
membuat resah masyarakat,” ujar Kades Anton Sujarwo.
Pantauan media ini, saat mediasi Bhabinkamtibmas Aiptu Arif sempat
mempertanyakan asal usul tuak yang dipergunakan untuk pesta miras tersebut. Dan
Waseso mengakui bahwa dirinya membeli dari Desa Patoman, yang tidak dia ketahui
namanya. Selain itu Waseso juga mengatakan bahwa tuak tersebut dia beli dari
orang yang namanya Anton di Sukodono.
“Berdasarkan pengakuan Waseso yang mengatakan bahwa tuak
yang diminum itu dia beli di Sukodono, kita langsung mengajak Kepala Dusun Sukodono
melakukan croscek. Hasilnya kita berhasil menyita barang bukti (BB) satu Jerigen
warna abu-abu yang berisi tuak. BB jerigen
berisi tuak tersebut akan kita serahkan ke Mapolsek Rogojampi, " lontar
Bhabinkamtibmas Aiptu Arif.
Diakhir sidang tiga pilar, Kades Anton Sujarwo, menegaskan nasehatnya
kepada kedua belah pihak. Dengan sedikit
nada tinggi, Kades Anton menekankan pesannya, bahwa semua seharusnya punya
pikiran karena mereka sudah berkeluarga dan tidak sepantasnya melakukan pesta
miras yang berakibat keributan.
“Kalian semua masih kita eman, masih untung masalah seperti
ini diselesaikan di desa. Jika kita biarkan bagaimana jadinya coba, harusnya
kalian mikir masa depan. Sudahber keluarga mau jadi apakalau begini terus ?
Berkali-kali saya bicara kan, kalau kalaian masih mengulangi lagi dan tidak bias
diingatkan, tak biarkan kalian. Biar Pak Babinsa dan Pak Bhabinkamtibmas patroli
tiap malam dan nyiduk kalian jika masih menggelar pesta miras,” sergah Anton.
Sebelum bubar musyawarah tiga pilar, Babinsa Serka Sunandar memberikan
sangsi kepada warga binaannya yang telah meresahkan masyarakat tersebut dengan
menyuruh sujud di kantor Balai Desa Aliyan. “Supaya tidak mengulangi lagi
mabuk-mabukan. Alhamdulillah rembug tiga pilar hari ini berjalan lancar dan
harapan kedepannya sikon Desa Aliyan bisa lebih aman dan kondusif serta tidak ada permasalahan yang timbul sehingga
tercipta saling menjaga dan membangun desa,” pungkasnya.
Editor : Hakim Said
"Tulis Judul Artikel lain di sini"