Dalam rangka pemilihan Kepala Desa serentak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai melakukan tahapan yakni dengan digelarnya tes tulis untuk sejumlah 80 orang bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades) yang ada di beberapa kecamatan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media PLT. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember Adi Wijaya S.STP. M. MSi menyampaikan bahwa,
Pelaksanaan Pilkades menyesuaikan dari himbauan Mendagri, dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
"Kegiatan yang diidentifikasi tidak menimbulkan kerumunan masyarakat atas seizin Satgas Covid-18 yaitu ujian tulis," ucapnya.
Untuk menghindari kerumunan maka tes tulis dibagi menjadi tiga sesi atau gelombang.
Sesi pertama dimulai pukul 08.00 - 10.00 terdiri dari 6 orang dari desa Tugusari, 8 orang dari desa Langkap, masing2 dari kecamatan Bangsalsari, 7 orang dari desa Slateng, kecamatan Ledokombo, 5 orang dari desa Karangpring Kecamatan Sukorambi, total jumlah 27 orang.
Sesi kedua jam10.30 - 12 .30 terdiri dari, 10 orang dari desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, 9 orang dari desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, 8 orang dari desa Mayang, kecamatan Mayang, jumlah total 27 orang.
Sedangkan sesi ketiga jam 13.00 - 15.00 terdiri dari 8 orang dari desa Sumberdanti, kecamatan Sukowono, 8 orang dari desa Gelang kecamatan Sumberbaru, 10 dari desa Ampel, kecamatan wuluhan, jumlah total sesi ketiga ada 26 orang hingga total keseluruhan ketiga sesi ada 80 orang.
Untuk masuk keruangan tes masing-masing peserta diwajibkan bermasker, cek suhu kemudian peserta harus bawah hasil swab antigen dengan hasil negatif.
Menurut Adi Wijaya tes dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) sangat ketat,
termasuk swab antigen.
"Bagi yang teridentifikasi maka kita sediakan ruangan khusus untuk ujian, sehingga hak peserta tetap kita berikan," pungkas Adi.
Penulis : ROL