Senin 20 September 2021.
Apel Gelar Pasukan ini diikuti oleh personil Polres Bantaeng serta jajarannya dan bertindak selaku Inspektur Gelar Pasukan yaitu Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar, SIK, M.Si.
Dalam Gelar Pasukan tersebut, Kapolres Bantaeng membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel.
Ops Patuh di laksanakan mulai tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021 serentak seluruh indonesia.
Berdasarkan Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Polri Khususnya Polantas diharapkan untuk :
1. Mewujudkan dan Memelihara Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban serta Kelancaran Berlalu Lintas.
2. Meningkatkan Kualitas kepatuhan sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
3. Membangun budaya tertib berLalu Lintas.
4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun beberapa jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatasilitas korban laka lantas sebagai berikut :
1. Pengendara Motor yang Tidak menggunakan Helm Standar.
2. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
3. Pengemudi / Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
4. Pengemudi / Pengendara dalam keadaan Pengaruh Alkohol.
5. Pengemudi / Pengendara yang melawan Arus.
6. Pengemudi / Pengendara dibawah umur.
7. Pengemudi / Pengendara yang menggunakan Handphone.
8. Kendaraan yang menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine yang tidak sesuai Peruntukannya.
Ditambahkan bahwa selain tindakan teguran kepada pelanggar secara Persuasif dan Humanis, juga dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi secara masif kepada masyarakat tentang Disiplin Berlalu Lintas, Penerapan Prokes yang ketat sehingga dapat memutus nata rantai penyebaran Covid19.
**
Penulis : Izzack
Media Mitra Humas
Polres Bantaeng